Jumat, 12 Agustus 2022

Lestarikan Budaya Tradisional, Warga Desa Pakong dan Desa Bicorong adakan Lomba Layang-Layang Hias


PAKONG - Mukhtar membuka secara langsung mengenai gelaran lomba layang-layang dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-77.

Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-77, lomba layang-layang hias bertema HUT RI ke-77 berukuran besar dan kecil ini diadakan di lapangan perbatasan Desa Pakong dan Bicorong pada hari Jum'at, 12 Agustus 2022 yang didukung oleh GIOVA GROUP.

Mukhtar menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan positif mengangkat permainan tradisional, yaitu layang-layang dalam memeriahkan HUT RI ke-77.

Ia kagum dan sangat bangga, juga tidak menyangka banyak masyarakat yang antusias berpartisipasi dalam acara lomba layang-layang hias tersebut.

"Melalui pelaksanaan lomba layang-layang hias ini, diharapkan wahana untuk menumbuhkembangkan semangat dan motivasi kita dalam menemukan, dan mengembangkan nilai budaya secara turun-temurun," katanya pada saat pembukaan lomba.

Mukhtar berharap untuk memperhatikan agar diadakan perlombaan layang-layang hias sebagai ajang festival yang digelar tidak hanya oleh warga Desa Pakong dan Desa Bicorong saja, melainkan Desa lain jika ingin bergabung.

Tak hanya difasilitasi, acara bergengsi lagi dapat menjadi kebanggaan kita khususnya memajukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif jika dikemas lebih menarik lagi.

Peserta yang mengikuti perlombaan ini kurang lebih dari 60 orang yang berasal dari warga Desa Pakong dan Desa Bicorong.

Salah seorang peserta pemilik layang-layang hias juga turut menyampaikan, bahwa mereka sangat senang ada warga yang memfasilitasi hobi mereka itu.

Jika dihitung-hitung, layang-layang tersebut menghabiskan biaya sekitar kurang lebih Rp100.000 untuk proses pembuatannya.

Ia juga menambahkan, lomba layang-layang hias diadakan dengan tujuan utamanya sebagai ajang silaturahmi antar penggemar layang-layang.

Semoga tidak hanya diadakan pada tahun ini, melainkan juga di tahun-tahun berikutnya.

Minggu, 09 Februari 2020

Makalah Dilarang Pacaran dalam Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” Al-Israa ayat 32.
Dari ayat ini telah jelas sesungguhnya apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan.
Pacaran merupakan perbuatan yang mendekati zina. Padahal Al-Qur’an telah dengan jelas melarangnya. Tindakan-tindakan yang dilakukan dalam pacaran menyebabkannya dikatakan mendekati zina, seperti berduaan tanpa adanya muhrim lain, bersentuhan antar yang bukan muhrim, dsb.
Pacaran memberikan ruang kepada dosa untuk bertambah. Dua mahluk yang pacaran hanya memberikan pintu menuju neraka semakin dekat. Mereka bersama-sama mendayung perahu menuju air nanah yang berada di neraka sambil tertawa-tawa. Mereka tidak akan pernah mengira bahwa tujuan perahu mereka membawa mereka ke tempat yang paling hina. Bukankah Allah Swt. telah berfirman bahwa;
“yang benar: barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”Al-Baqarah ayat 81.
Tidak ada sama sekali, hikmah yang didapat dari pacaran selain alasan-alasan untuk melanggengkan dan membenarkan yang salah. Padahal rasulullah telah bersabda;
“sesungguhnya yang benar dan yang salah itu sudah jelas, tapi pada keduanya ada keragu-raguan, maka jangan ikuti keragu-raguan itu”.
Pacaran telah salah pada dasarnya, namun karena berbagai alasan yang sengaja diciptakan untuk mendukung tindakan salah itu, maka terlaksalah pacaran tersebut diantara muslim dan muslimah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud pacaran?
2.      Bagaimana Islam melarang pacaran?
3.      Bagaimana hikmah dilarangnya pacaran dalam islam?
C.    Tujuan
1.      Apa yang dimaksud pacaran?
2.      Bagaimana Islam melarang pacaran?
3.      Bagaimana hikmah dilarangnya pacaran dalam islam?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pacaran
Pacaran adalah hubungan kedekatan antar dua mahluk bukan muhrim yang terjadi sebelum menikah. Hubungan kedakatan ini, terjadi atas persetujuan bersama yang berdasar pada keinginan dari masing-masing individu. Individu tersebut tidak berada dalam hubungan yang sah dan melakukan hal-hal yang merupakan aspek dari frase dalam Al-Qur’an tentang pacaran, yakni “mendekati zina”.
Pacaran terjadi karena berbagai alasan yang akan dijelaskan sebagai berikut.
1.      Nafsu
Nafsu atau keinginan berlebihan terhadap sesuatu menyebabkan dua orang melakukan pacaran. Keinginan tersebut dapat berlandaskan atas berbagai alasan, yakni;
a.       Cinta
Cinta membawa persetujan atas kebersamaan dari dua mahluk yang bukan muhrim tersebut. Cinta merupakan alasan sebagian kecil orang-orang yang melakukan pacaran, namun alasan utama ketika mereka menyatakan perasaan mereka yang merupakan awal dari persetujuan untuk pacaran. Cinta memberikan mereka keinginan yang kuat untuk menjalin hubungan yang lebih dekat namun tidak dalam jalan kebenaran, yakni menikah.
b.      Fisik
Fisik seseorang meliputi, wajah, postur tubuh, warna kulit dsb yang merupakan standar dari masing-masing individu untuk memasuki taraf suka. Ketika standar dari jenis-jenis diatas tersebut terpenuhi bahkan lebih, maka dua orang tersebut sepakat untuk melakukan pacaran. Keinginan yang kuat untuk memiliki keindahan dari jenis-jenis yang telah disebutkan tersebut, memberikan dorongan dua orang untuk melakukan pacaran.
c.       Ekonomi
Faktor ekonomi dapat meliputi segala sesuatu yang berakhir dengan keinginan atas kebutuhan yang menggunakan mata uang. Misalnya, menjadi pengantar kemana-mana ketika seorang wanita berharap untuk pergi namun tidak ingin membuang-buang uang. Misalnya juga, untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam jumlah kecil ataupun kebutuhan lainnya. Keinginan atas faktor pemenuhan kebutuhan ekonomi tersebut sangat kuat sehingga memberikan dorongan kepada mereka untuk melakukan pacaran.
d.      Kebutuhan dalam sifat lainnya
Kebutuhan dalam sifat lainnya ini dapat berupa pemanfaatan bakat masing-masing individu. Misalnya kepintaran individu yang dapat memberikan asas kemanfaatan untuk pengajaran atas suatu pelajaran atau tugas tertentu. Misalnya juga, seseorang yang menyukai karena kepintaran individu lainnya tersebut dalam memainkan alat musik dan individu lainnya tersebut juga merasa senang seseorang mendengarkannya memaikan alat musiknya, sehingga terjadi keinginan untuk terus bersama dan menjalin hubungan kedekatan yang disebut pacaran
2.      Pertukaran
Pertukaran artinya terjadi hubungan saling memberi dan menerima antar individu dalam bentuk apapun. Hal ini juga dapat dikatakan berdasar atas asas kemanfaatan dari perbedaan atas setiap kelebihan yang berbeda-beda dalam beberapa hal oleh masing-masing indivudu. Karena faktor pertukaran dari hal tersebut itulah, akhirnya memberikan jalan yakni pacaran untuk terus berhubungan dalam pertukaran tersebut, hal ini juga disertai karena perbedaan jenis kelamin dari kedua orang tersebut.
Pertukaran adalah alasan yang paling banyak dikemukakan oleh orang-orang yang berpacaran. Karena sama-sama meberikan keuntungan dalam bentuk pengharapan, keindahan, kesenangan dan lain sebagainya.
Bentuk pengharapan memberikan harapan satu sama lain untuk memenuhi hal yang tidak terpenuhi oleh batin maupun raganya, misalnya kepedulian. Orang-orang yang tidak mendapatkan kepedulian alias perhatian dari lingkup keluarga akan mencari perhatian tersebut dalam bentuk pacaran dengan orang lain di sekitarnya, seperti itu pula, dalam bentuk keindahan maupun kesenangan.
3.      Rasa kasihan
Seseorang yang memiliki rasa kasihan yang tinggi akan memberikan dengan terpaksa jalan untuk pacaran. Ini merupakan hal yang termasuk alasan kebanyakan orang-orang untuk melakukan pacaran.
Misalnya, seseorang bernama A telah beberapa kali menyatakan perasaannya kepada seseorang bernama si B untuk pacaran. Pada akhirnya, si B menerima si A karena alasan berupa rasa kasihan. Rasa kasian tmendorongnya untuk menerima si A sebagai pacarnya.
Pacaran tentu akan melakukan sesuatu dalam hubungan tersebut. Dilihat dari hal ini, maka pacaran dapat di golongkan ke dalam dua tingkatan.
a.      Tingkatan I
Tingkatan pertama adalah mereka yang masih memberi batas-batas terhadap tindakan atau kegiatan yang mereka lakukan dalam berpacaran, yakni berduaan, berpegangan tangan, sms-an, berdekatan, berbicara tanpa batas antar sesamanya yang menimbulkan rasa senang dalam lingkungan sepi, dsb.
b.      Tingkatan II
Tingkatan kedua telah termasuk kedalam zina. Pacaran pada tingkatan ke dua ini tidak lagi mengenal batas-batas, yakni oral seks maupun hubungan badan.
Tingkatan-tingkatan tersebut diatas juga dapat merupakan tahap-tahap yang dilakukan dua orang dalam berpacaran.
B.    Islam melarang pacaran
Tingkatan berpacaran yang terdapat didalamnya mengenai hal-hal apa saja yang mereka lakukan sudah masuk kedalam hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. dalam al-qur’an, yakni mendekati zina seperti yang telah di jelaskan sebelumnya dilatar belakang. Hal lain yang menjadikan landasan bahwa pacaran itu dilarang dalam islam ialah sebagai berikut.
1.      Menahan pandangan dari yang bukan muhrimnya
Islam yang berlandaskan pada al-qur’an dan hadis, merupakan ajaran mulia yang suci dan mensucikan manusia dari perbuatan hina.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”an-noor ayat 31
Allah Swt. telah menentukan batas-batas mengenai aurat yang dilarang, untuk diperlihatkan kepada muhrimya oleh wanita, juga menahan pandangannya. Bagaimana mungkin dalam hal memandang saja Allah Swt. menyuruh untuk tidak melakukannya? Apalagi pacaran yang sampai bergenggaman tangan? atau berbicara berduaan sambil berpandang-pandangan?.
Melakukan pacaran artinya telah melakukan hal yang lebih dari pada sekedar menahan pandangan. Dan sudah jelaslah bahwa, itu adalah hal yang salah dan merupakan zaliman. Orang-orang yang melakukan pacaran adalah orang-orang yang melanggar aturan kesucian yang telah diperintahkan Allah Swt. dalam al-qur’an. Mereka dengan berlandaskan hawa nafsu semata, membenarkan tindakan salah yang mereka kerjakan. Padahal sudah sangat jelas bahwa pacaran itu adalah perbuatan yang zalim.
Dari beberapa hal ini telah teranglah bahwa pacaran itu adalah mendurhakai Allah dan rasulNya, tidak mengindahkan perintah Allah dan rasulNya. Mereka telah melanggar aturan yang telah ditetapkan Allah Swt. dalam al-qur’an. Orang-orang yang pacaran tersebut, baginya adalah api neraka dan siksa yang menghinakan.
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan” an-nisaa ayat 14.
Sungguh orang-orang yang mengetahui bahwa pacaran itu dilarang namun masih mengerjakannya adalah orang-orang yang nyata-nyata berlaku sombong pada Allah Swt., sedang mereka tidak lebih hina dari pada kera. Bagaimana mungkin seseorang yang telah tahu bahwa pacaran itu dilarang oleh Allh Swt. namun tetap mengerjakannya? Ini artinya ia tidak yakin pada adanya hukum akhirat, ia telah merasa Allah bukan apa-apa karena ia berani melanggar aturanNya walaupun tahu kebenarannya, mereka telah nyata adalah orang-orang sombong.
“Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera yang hina.” Al-a’raaf ayat 16
Tidak ada seorang pun yang melakukan pacaran, melainkan mereka telah menentang perintah Allah dan RasulNya, sedang mereka adalah penghuni neraka jahanam. Sungguh, orang-orang yang pacaran itu telah melanggar adab antar wanita dan pria yang telah ditetepkan oleh Allah Swt dalam al-qur’an, dan siapa lagi dari orang yang lebih hina selain mereka yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. dalam al-qur’an.
Mereka melanggar aturan Allah Swt, artinya mereka telah menentang Allah dan rasulNya, dan mereka adalah orang-orang yang hina.
“Tidaklah mereka mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya nerakan jahannamlah baginya, kekal mereka di dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar” at-tawbah ayat  63
2.      Menjaga kesucian
Sesungguhnya Allah Swt. telah menyebutkan dalam al-qur’an untuk menjaga kesucian:
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu” an-noor ayat 33.
Menjaga kesucian adalah bagian dari ajaran islam, sedangkan dalam berpacaran tidak lagi menjaga kesucian bagi yang melakukannya. Tidak lain hanyalah orang-orang yang melanggar ketentuan Tuhannya adalah orang-orang yang melakukan hal-hal diluar batas dan zalim.
Ajaran islam adalah ajaran yang mengutamakan kesucian, maka dari itu orang-orang yang pacaran sesungguhnya telah melenceng amat jauh dari kesucian yang diperintahakan Allah Swt., sedang mereka jelas-jelas adalah pendurhaka, karena tidak mengikuti ajaran kesucian yang telah diperintahkan oleh Allah Swt. dalam al-qur’an.
Kesucian batiniah adalah hal yang paling ditekankan untuk dilaksanakan dari Allah Swt. Tidak ada satupun dari pacaran yang menjaga kesucian batiniah tersebut. Sungguh Allah telah memberikan jalan yang lebih mulia untuk mendapatkan cinta yakni menikah, tapi mengapa menodai cinta dengan pacaran?. Allah Swt. telah mengatakan dengan jelas bahwa, “dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesuciannya, sehingga Allah mencukupkan karuniaNya kepadanya”, Allah menyuruh kita untuk menjaga kesucian, dan pacaran tidak menjaga kesucian tersebut. Allah sudah dengan jelas menerangkan akan mencukupkan untukmu karuiaNya, tapi mengapa tidak mau menempuhnya dengan jalan kebenaran yakni menikah? bukankah Allah Swt. sudah dengan gamblang mengatakan untuk menunggu hingga Ia mencukupkan karuniaNya untuk mu?
Pacaran telah menyalahi kodratNya. Pacaran telah melanggar aturan kesucian yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Pacaran adalah jalan setan yang ditunjukkan kepada manusia untuk berpaling dari kebenaran. Kebenaran adalah apa yang dituliskan dalam al-qur’an. Kebenaran adalah apa yang telah digariskan Allah Swt. dalam al-qur’an. Pacaran denga gamblang tidak mengikuti kebenaran. Pacaran telah keluar dari jalan kesucian yang merupakan kebenaran dari Allah Swt.
Sungguh sangat buruklah, perilaku pacaran itu. Namun, sebagian besar pemuda-pemudi islam di Indonesia, telah melanggarnya. Maka, tidak ada yang mereka lakukan selain mentempuh jalan menuju api neraka.
3.      Dilarang memperturutkan hawa nafsu
Salah satu alasan banyak orang berpacaran ialah karena mereka memperturutkan hawa nafsuya. Padahal Allah Swt. telah melarang untuk memperturutkan hawa nafsu yang tidak berlandaskan pada pengetahuan.
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu” al-maidah ayat 48
Ketika dua orang tersebut pacaran, maka mereka telah menurutkan hawa nafsunya, padahal Allah Swt. telah melarang hal tersebut, dikatakan “janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran”. Sesungguhnya sepenggal kalimat dari ayat ini adalah untuk memberi tahu manusia bahwa, nafsu yang berakibat memperbuat hal melenceng dari kebenaran terjadi, maka itu adalah sesuatu yang dilarang. Pacaran merupakan tindakan dalam nafsu yang berujung pada hal-hal yang melenceng dari kebenaran, karena telah melakukan hubungan kedekatan tidak sesama muhrim, walaupun hanya berbicara berdua di HP maupun di taman sepi sambil tertawa-tawa. Tawa mereka tersebut dikemudian hari akan diminta pertanggung jawabannya.
Allah Swt. juga telah mengatakan bahwa, “untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”. Aturan kesucian yang Allah perintahkan tersebut merupakan jalan yang terang yang seharusnya dilakukan oleh umat nabi muhammad saw hingga kiamat. Aturan tersebut adalah aturan yang datang langsung dari tuhan pencipta alam semesta yakni Allah Swt. Aturan yang diberikan oleh Allah Swt. adalah aturan mutlak yang wajib patuhi oleh kita sebagai manusia yang hidup diatas muka bumi ini. Aturan itu bukanlah aturan yang membawa manusia pada kezaliman, tetapi sebaliknya menuntun manusia pada jalan yang terang, yakni jalan kebenaran. Pacaran adalah jalan sesat yang merupakan jalan syeitan untuk menipu manusia menuju kegelapan dan pedihnya siksa Allah Swt. Karena pacaran sudah jelas menyalahi aturan dari al-qur’an yang diberikan kepada Allah melalui rasulNya.
“Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah”ar-ra’d ayat 37
Pacaran yang melibatkan hawa nafsu tersebut, sesungguhnya telah nyata-nyata melenceng dari pengetahuan atas kebenaran yang disampaikan Allah Swt. dalam al-quran. Padahal Allah Swt. telah  memberikan aturan untuk masing-masing kaum pria dan wanita, tetapi pacaran telah mengindahkan peraturan tersebut.
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan,”maryam ayat 59
Pacaran yang memperturutkan hawa nafsu tersebut, sesungguhnya adalah manusia-manusia yang berada dalam kesesatan yang nyata. Padahal sudah jelas, Allah tidak memperbolehkan bahkan untuk melihat rambut dan aurat lainnya oleh wanita, tapi pacaran malah melebihi dari itu hingga menyentuh kulit dan melakukan hal lain yang mendekati zina.
“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.”al-mu’minun ayat 31
Sesungguhnya Allah telah menurunkan kebanggaan, yakni al-qur’an. Bukankah suatu kebanggaan ketika seorang manusia menggunakan akalnya untuk mengikuti aturan yang benar? Kebenaran yang nyata tentu berasal dari Allah Swt., kebenaran itulah yang menjadikan bumi dan langit masih berada pada tempatnya. Apa yang terjadi ketika sesuatu itu berjalan dengan tidak benar? Bumi berputar lebih dari 366 hari dibulan kabisat dalam setahun, sudah pasti dunia ini akan hancur berantakan. Tapi Allah Swt. telah menciptakan seluruh dunia ini dalam jalan yang benar, maka apa lagi yang lebih menghancurkan diri sendiri sebagai seorang manusia selain berpaling dari kebenaran dengan mengikuti hawa nafsu semata seperti pacaran?
“...... Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”al-qasas ayat 50
Maka dari ayat ini, telah zalim lah orang yang berpacaran itu, karena mereka hanya mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah Swt., dan siapa yang lebih buruk dari orang-orang yang berlaku zalim?
“Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun.” Ar-rum ayat 29
Allah Swt. pun tidak lagi akan memberi mereka petunjuk. Orang-orang yang pacaran adalah orang-orang yang zalim,  mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan.
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”al-jathiyah ayat 18
Orang-orang karena rasa kasihan sehingga ia telah menerima orang lain  untuk pacaran dengannya, maka sungguh telah ditegur dalam ayat ini, “janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. Tidak boleh seseorang yang karena rasa kasihan sehingga memperturutkan hawa nafsu orang lain yang menginginkannya untuk menjadi pacarnya dituruti. Sungguh orang yang mengikuti hawa nafsunya itu adalah orang-orang yang tidak mengetahui.
“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya”muhammad ayat14
Orang-orang yang pacaran itu sesungguhnya telah memandang baik perbuatan buruknya dan mengikuti hawa nafsunya. Mereka berfikir bahwa tidak apa-apa pacaran karena memberikan dorongan positif untuk maju, padahal Allah Swt. telah melarang untuk memandang yang tidak semestinya apalagi lebih dari itu. Dorongan positif tidak akan pernah ada ketika dilakukan dijalan yang bukan kebenaran. Tidak ada kebenaran yang lebih adil dari pada yang Allah tuliskan dan berikan pada manusia dalam al-qur’an.
C.    Hikmah dilarangnya pacaran dalam islam
1.      Cinta adalah perasaan suci yang seharusnya dijaga kesuciannya yakni dengan menempuh jalan yang benar yaitu menikah. Pacaran hanya akan mengotori cinta itu sendiri dengan kegiatan haram yang dilakukan oleh dua insan manusia karena berlandaskan hawa nafsu yang membawa pada keburukan. Dengan melakukan pernikahan, maka tidak ada lagi batas atau aturan yang membelenggu untuk dapat bersatu atas dua insan manusia yang saling mencintai. Aturan kesucian yang dijaga oleh insan manusia akan memberikan dampak yang sangat kuat dari sisi psikologis para pencinta untuk terus bersama selama-lamanya dijalan kebenaran. Cinta yang suci tersebut terus terjaga kesuciannya dalam jalan yang benar. Yakni jalan dari aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. dalam al-qur’an.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”an-nisa ayat 1.
Menikah adalah salah satu aturan yang membuka jalan kesucian untuk tahap selanjutnya. Setiap ayat yang disebutkan dalam al-qur’an selalu menggunakan kata isteri untuk kedekatan hubungan antara pria dan wanita yang bukan muhrim. Karena Allah telah menegaskan bahwa, hubungan kedekatan antar pria dan wanita yang bukan muhrimnya hanya boleh terjalin dalam hubungan pernikahan. Diakhir ayat, Allah mengatakan, “sesungguhnya Allah sesalu menjaga dan mengawasi kamu”. Allah senantiasa melihat apa yang kita lakukan bahkan apa yang terbesit dihati. Maka tetaplah diajalan kesucian cinta, yakni menikah. Pacaran haran dalam islam.
2.      Memberikan kekuatan pada hati manusia untuk setia. Ketika yang dicinta begitu mudah didapatkan maka begitu mudah pula dilepaskan. Kesetian menjadi tanda tanya besar yang tidak mungkin bisa dijaga. Kesetiaan adalah hal yang paling ditekankan oleh Allah Swt. bukankah raslullah bersabda bahwa “hal yang halal untuk dilakukan tapi paling dibenci oleh Allah adalh cerai”. Dari sabda rasulullah ini, sebenarnya telah mengajarkan kepada kita bahwa Allah, sangat menekankan kesetian terhadap pasangan hidup setelah menikah. Tetapi, pacaran telah merusak kekuatan tersebut. Pacaran telah memberikan ruang terbuka untuk ketidaksetiaan. Pacaran telah merusak kesetiaan pada pasangan pernikahan. Bahkan, jika pacar kita tersebut beberapa bulan kemudian, menjadi pasangan hidup kita, maka sesungguhnya, tela lemahlah kekuatan itu, karena telah diawali oleh tindakan yang melenceng dari jalan kebenaran. Ketika jalan kebenaran itu dijaga, maka kuatlah setia, tetapi jika telah dilanggar pada awalnya maka telah lemahlah setia. Allah telah menciptakan aturan demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Demi, terjaganya bumi ini dari kehancuran. Bumi ini tercipta dengan aturan yang benar oleh Allah, maka ia terus bertahan, seperti itu pula aturan yang ditetapkan oleh manusia. Dan ketika manusia tersebut membangkang, maka rusaklah tatanan kehidupan.
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”yusuf ayat 53
Pacaran yang berasal dari nafsu yang menyuruh kepada kejahatan sepantasnyalah kita untuk menghindarinya, walaupun telah terlaksana, maka bertobatlah, sungguh Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.
3.      Mempertahankan manusia untuk senantiasa bertindak dijalan kebenaran dan mencegahnya lemah karena perasaan. Perasaan lemah setiap insan manusia akan menuntun mereka pada jalan yang salah.
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.”al-baqarah ayat 147
Pacaran itu, sebagian orang menganggapnya memiliki hal positif didalamnya, padahal sesungguhnya itu adalah keraguan dari hal-hal yang salah untuk dibenarkan. Allah Swt. telah dengan jelas berkata bahwa kebenaran itu hanya datang daiNya, bukan dari pemikiranmu sendiri yang hanya berlandaskan hawa nafsu.
Senantiasa berada dijalan kebenaran , maka akan selalu terjaga untuk tidak melanggar aturan. Tidak melanggar aturan akan memperbesar kemungkinan untuk menggapai surga yang mengalir sungai-sungai didalamnya.









BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pacaran adalah hal yang dilarang dalam islam karena:
1.      Mendekati zinah
2.      Tidak menjaga pandangan
3.      Tidak menjaga kesucian
4.      Menurutkan hawa nafsu yang tidak berlandaskan pengetahuan
Orang-orang yang pacaran termaksud orang-orang yang melanggar perintah Allah dan rasulNya adalah orang-orang yang zalim. Dan tempat kembali orang-orang yang zalim adalah neraka. Maka, orang-orang yang pacaran tempat kembalinya ialah neraka, kecuali mereka yang bertobat dan memohon ampunan Allah, sungguh Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.
B.     Saran
Jangan melakukan pacaran, karena pacaran hanya akan menuntunmu kejalan bukan kebenaran yang pada akhirnya akan membuka jalan lebar bagimu untuk menemui neraka.










DAFTAR PUSTAKA
Nurmi, Siti Aisyah. 2009. Menikah Tanpa Pacaran. Online.
Salaf Ngaji. 2001. BagaimanaPacaran Menurut Islam. Online.

Jumat, 01 Februari 2019

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK DI INDONESIA


LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK DI INDONESIA

Bank dikenal sebagai lembaga keuangan. Namun, kamu tahu gak, ternyata bukan cuma bank lho yang menjadi lembaga keuangan? Ada juga lembaga keuangan yang bukan bank dan memberi sejumlah layanan seperti yang diberikan layaknya tempat di mana kamu menyimpan uang.
Keberadaan lembaga keuangan bukan bank atau LKBB ini sifatnya legal alias dijamin keberadaannya oleh peraturan yang berlaku. Peraturan yang dimaksud di sini adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan No. No. KEP-38/MK/IV/1972.
Di aturan tersebut dijelaskan kalau lembaga keuangan adalah lembaga yang melakukan kegiatan di bidang keuangan meliputi penghimpunan dan penyaluran dana. Jadi, lembaga bukan bank yang melakukan kegiatan tersebut tetap disebut sebagai lembaga keuangan.
1.      Perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang kegiatannya menghimpun dana dari para pesertanya dengan tujuan melindungi pesertanya dari risiko kerugian.
Sebagai contoh, kalau seseorang memiliki asuransi kesehatan, ia bakal dapat perlindungan yang bisa diklaim buat membayar biaya-biaya rumah sakit.
Dana-dana yang dihimpun inilah yang dikenal sebagai premi. Sementara perlindungannya adalah uang pertanggungan yang bisa diklaim peserta asuransi.
Karena kegiatannya dalam penghimpunan dana itulah, perusahaan asuransi digolongkan sebagai lembaga keuangan bukan bank atau LKBB.
2.      Perusahaan pembiayaan
Buat kamu yang pernah kredit motor atau mobil, pastinya akrab dengan leasing atau perusahaan finance. Nah, kedua usaha itulah yang namanya perusahaan pembiayaan.
Dikutip dari Wikipedia, perusahaan pembiayaan adalah lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan usaha, seperti sewa guna usaha, anjak piutang, usaha kartu kredit, hingga pembiayaan konsumen.
Detail kegiatan usaha perusahaan pembiayaan ini, kamu bisa lihat di bawah ini.
·         Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal. Ada dua macam leasing, yaitu sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dan tanpa opsi (operating lease).
·         Anjak piutang (factoring) adalah pembelian atau pengalihan piutang atau tagihan utang dari satu pihak ke pihak lain.
·         Usaha kartu kredit adalah pembiayaan buat pembelian barang atau jasa dengan kartu kredit.
·         Pembiayaan konsumen (consumer finance) adalah pembiayaan buat pengadaan barang sesuai kebutuhan konsumen yang nantinya dibayar dengan cara dicicil.
Di Indonesia ada beberapa perusahaan pembiayaan yang populer di masyarakat, seperti:
·         Sinarmas Multifinance
·         Adira Finance
·         BCA Finance
·         Astra Credit Companies
·         BFI Finance
·         CS Finance
3.      Perusahaan dana pensiun
Seperti namanya, lembaga keuangan bukan bank yang satu ini menghimpun dana yang dipakai sebagai jaminan pensiun dan hari tua nantinya. Dana yang dihimpun berasal dari gaji yang dikutip dengan persentase tertentu.
Di Indonesia program dana pensiun disediakan dalam beberapa bentuk, yaitu:
·         Jaminan Hari Tua (JHT)
·         Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
·         Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
·         Tabungan dan asuransi pensiun
Buat JHT, kamu tentu udah tahu kalau program ini disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara DPLK disediakan bank atau perusahaan asuransi jiwa.
Kalau DPPK, biasanya dikelola perusahaan. Sementara tabungan dan asuransi pensiun jadi program Taspen dan Asabri.
4.      Koperasi simpan pinjam
Karena kegiatannya adalah menghimpun dan menyalurkan dana, koperasi simpan pinjam masuk sebagai lembaga keuangan bukan bank. Berbeda dengan bank, koperasi pada dasarnya hadir atas kehendak beberapa orang yang kemudian menjadi anggotanya.
Nah, dari anggota-anggota koperasi itulah, dana dihimpun yang kemudian digunakan sesama anggota koperasi. Bunga yang ditawarkan tentu lebih terjangkau, yaitu 7 persen per tahun. Begitu juga dengan syaratnya yang lebih mudah ketimbang mengajukan di bank.
Udah gitu dengan menjadi anggota koperasi, kamu bakal dapat sisa hasil usaha atau SHU tiap tahunnya. Di koperasi terdapat pengurus dan pengawas yang dipilih saat rapat anggota koperasi.


5.      Perusahaan gadai
Pegadaian yang selama ini melayani pemberian pinjaman dengan jaminan ternyata merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank. Selain itu, di Pegadaian kamu juga bisa memiliki tabungan, yaitu tabungan emas.
Mengajukan pinjaman di Pegadaian cukup diminati. Sebab syarat dan prosedurnya yang terbilang mudah. Kamu cuma perlu menyediakan barang-barang jaminan, seperti emas atau BPKB kendaraan bermotor. Terus bunganya juga rendah, mulai dari 0,75 persen per bulan.
Sebenarnya, gak cuma Pegadaian yang memberi layanan pinjaman. Ada beberapa perusahaan gadai yang juga menyalurkan dana pinjaman. Sebut aja Pusat Gadai, Gadai Top, hingga HBD Gadai.
6.      Perusahaan efek
Buat yang berinvestasi saham, pasti tahu apa itu perusahaan efek atau dikenal sebagai perusahaan sekuritas atau manajer investasi. Para calon investor saat hendak berinvestasi saham diharuskan buka rekening efek di perusahaan efek.
Di rekening efek itulah dana yang kamu pengin investasikan didepositkan. Barulah kemudian digunakan buat investasi.
Karena yang dilakukan perusahaan efek adalah bagian dari penyediaan jasa keuangan, perusahaan efek dikategorikan sebagai lembaga keuangan bukan bank.
Singkatnya, perusahaan efek ini berperan melakukan kegiatan jual beli efek, membantu perusahaan buat melakukan penawaran umum saham (Initial Public Offering/IPO), hingga melakukan kegiatan pengelolaan portofolio efek.
7.      Fintech
Rupanya fintech itu termasuk lembaga keuangan bukan bank lho. Kegiatan mereka yang salah satunya memberi pinjaman online merupakan bagian dari kegiatan jasa keuangan yang selama ini dilakukan bank dan lembaga keuangan lainnya.
Dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, platform financial technology atau fintech menawarkan kemudahan yang belum bank miliki. Misalnya aja dalam pemberian pinjaman. Proses aplikasi yang di fintech lebih cepat dibandingkan bank.
Namun, dari segi bunga, fintech jelas mematok bunga lebih tinggi dibanding bank. Kalau di bank, kamu bisa dapat pinjaman dengan bunga 0,8 persen per bulan. Di fintech kamu bisa dapat bunga 1 persen per hari. Besar banget, kan?

Lestarikan Budaya Tradisional, Warga Desa Pakong dan Desa Bicorong adakan Lomba Layang-Layang Hias

PAKONG - Mukhtar membuka secara langsung mengenai gelaran lomba layang-layang dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-77. Dalam rangka memer...